Makalah Evaluasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian kemudian dihadapkan ke kaca apakah penampilannya sudah baik atau belum.

Dari kalimat tersebut kita sudah menemui tiga buah istilah yaitu: evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Sementara orang cenderung lebih mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata mana yang siap diucapkannya.Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik atau tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian sebaliknya.Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini penyusun hanya membahas tentang evaluasi hasil belajar.





BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang mengandung kata dasar value “nilai”. Kata value atau nilai dalam istilah evaluasi berkaitan dengan keyakinan bahwa sesuatu hal itu baik atau buruk, benar atau salah, kuat atau lemah, cukup atau belum cukup, dan sebagainya. Secara umum  evaluasi diartikan sebagai suatu proses mempertimbangkan suatu hal atau gejala dengan menggunakan patokan-patokan tertentu yang bersifat kualitatif, misalnya baik-tidak baik, kuat-lemah, memadai-tidak memadai, tinggi-rendah, dan sebagainya.
Menurut Carl H. Witherington (1957) dalam Zainal Arifin (2009) “an evaluation is a declaration that somethimes has or does not have value.” Hal senada dikemukakan pula oleh Wand dan Brown (1957), bahwa evaluasi berarti “...refer to the act or process to determining the value of something.” Kedua pendapat ini menegaskan pentingnya nilai dalam evaluasi. Jadi, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai dan arti.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi, dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban, dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi tentang sesuatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Selain itu juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.

Pengertian Tes
Tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan. Tes hasil belajar adalah sekelompok pertanyaan atau tugas-tugas yang harus dijawab atau diselesaikan oleh siswa dengan tujuan untuk mengukur kemajuan belajar siswa.
Pengukuran
Pengukuran merupakan salah satu prosedur yang dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi. Maksudnya pengukuran dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk membuat keputusan dalam evaluasi. Adapun istilah pengukuran didefinisikan oleh Gronlund dan Linn (1985:5) dalam M. Ainin, 2006 berikut ini. Measurement is the proces of obtaining a numerical description of the degree to wich an individual processes a particular characteristic. It answer the quetion ‘How much?’. Artinya, pengukuran adalah suatu proses untuk memperoleh deskripsi dalam bentuk angka-angka mengenai tingkat dari sifat atau kemampuan yang dimiliki seseorang. Pengukuran merupakan suatu konsep yang bermakna proses menerapkan angka-angka kepada benda atau gejala berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian pengukuran adalah suatu tindakan untuk menentukan jumlah atau kuantitas dari sesuatu, misalnya panjang kain dan luas tanah.
Mengenai istilah pengukuran, Ahmann dan Glock dalam S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan “in the last analysis measurement is only a part, altough a very substansial part of evaluation. It provides information upon wich an evaluation can be based... educational measurement is the proces that attemps to obtain a cuantified representation of the degree to wich a trait is prossessed by a pupil.” Pendapat ini hampir sama dengan pendapat Thorndike dan Hagen (1972), Menhrens dan Hagen (1978), Nitko (1983), dan Walsh dan Betz (1985). Sementara itu Wiersma dan Jurs (1985) mengemukakan “technically, measurement is the assigment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning.”
Berdasarkan beberapa pengertian tentang pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric.
Penilaian
Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Depdikbud (1994) dalam Zainal Arifin (2009) mengemukakan “penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa.” Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
Gronlund mengartikan “penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Anthony J. Nitko (1996) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that used for making decisions about students...” ketiga pengertian di atas jelas menunjukkan bahwa penilaian lebih difokuskan pada peserta didik ebagai subjek belajar dan tidak sedikitpun menyinggung komponen-komponen pembelajaran lainnya.
The task group on assessment and testing (TGAT) dalam Zainal Arifin (2009) mendeskripsikan penilaian sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix, 1991:3). Popham (1995:3) mendefinisikan penilaian dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan penilaian sebagai proses  yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan institusi.
Duncan dan Dunn (1992) dalam M. Ainin (2006) mengemukakan pengertian penilaian sebagai proses mengumpulkan informasi oleh guru tentang murid, oleh guru tentang pengajarannya, atau oleh siswa tentang kegiatan belajarnya. Dalam kurikulum 2004, istilah asesmen populer dalam frasa asesmen otentik yang mengecu pada berbagai bentuk asesmen yang merefleksikan hasil belajar siswa, motivasi, dan sikap mereka terhadap aktivitas kelas. Asesmen otentik bisa berbentuk (a) asesmen performansi yang menuntut siswa memberikan respon secara lisan atau tertulis; (b) portofolio, yaitu kumpulan sistematik tentang karya siswa, misalnya karya tulis/artikel siswa mulai dari berbentuk konsep, revisi 1, revisi 2, sampai berbentuk artikel yang dapat dianalisis untuk menunjukkan kemajuan belajar siswa dalam rentang waktu tertentu; (c) asesmen diri, yaitu asesmen atau penilaian yang dilakukan oleh siswa sendiri.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan.
Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnyadan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis.
Menurut Chittenden (Djemari, 2008:6) dalam S. Eko Putro Widoyoko (2009) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal, yaitu :
1.  Penelusuran, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang direncanakan atau tidak. Untuk kepentingan ini pendidik mengumpulkan berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar siswa.
2.  Pengecekan, yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada peserta didik pada proses pembelajaran.
3.  Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
4. Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencaapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik.

Perbedaan Antara Pengukuran Dan Penilaian
Pengukuran
Anas Sudijono:Pengukuran atau ‘measurement’ (ing) atau ‘muqoyasah’ (arab) adalah kegitan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Hakekatnya membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu.
Wina Sanjaya: Pengukuran berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur, oleh sebab itu dalam proses pengukuran diperlukan alat Bantu tertentu semisal tes hasil belajar.
Hamzah B. Uno: Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
 Wandt and Brown:“Measurement means the act or process of axestaining the extent or quantity of something” Pengukuran bermakna suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu. Ia akan memberikan jawab dari pertanyaan “how much”
Weitzenhoffer:‘An operation performed on the psysial world by an observer’Stevens: ‘The assignment of numerals to objects or events according to rules’

Penilaian (Assessment)
Sumarna Surapranata: Proses menyimpulkan dan menafsirkan fakta-fakta dan membuat pertimbangan dasar yang professional untuk mengambil kebujakan pada sekumpulan informasi, yaitu informasi tentang peserta didik.
Anas Sudijino: Proses pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dst. Sifatnya kualitatif.
Nana Sudjana: Pengertian bahasa: penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek. Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment dan pengambilan keputusan.
Hamzah B. Uno: Mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran konsisten, subyektif dan bersifat kualitatif.
Djaali & Pudji Mulyono: Suatu tindakan atau proses menentukan nilai sesuatu obyek. Penilaian adalah suatu keputusan tentang nilai. Penilaian dapat dilakukan berdasarkan hasil pengukuran atau dapat pula dipengaruhi oleh hasil pengukuran.
Robert J. Gregory: Penilaian atau assessment adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut adalah interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu.
Mehrens and Lehman: Penilaian adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif dan keputusan.
Noami Zigmont, Vallecorsa and Rita Silverman: Terkait dengan tujuan pembelajaran penilaian adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang para siswa dan menginterpretasikan dari sejumlah informasi itu untuk keperluan pengambilan keputusan di bidang pendidikan.
Bonnie Campbell Hill and Cynthia Ruptic: Penilaian adalah proses untuk memperoleh keterangan dan dokumen tentang perkembangan belajar siswa. Penilaian merupakan bagian dari proses belajar mengajar dan tujuan pembelajaran. Penilaian dapat membantu guru dalam merencanakan kurikulum dan tujuan pembelajaran siswa. Penilaian juga memerlukan informasi dalam hubungannya dengan PBM. Guru memperolehnya melalui catatan anekdotal, observasi, wawancara dan sejumlah contoh pekerjaan siswa.
Anthony J. Nitko: Assessment merupakan istilah umum yang didefinisikan sebagai sebuah proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program dan kebijakan pendidikan, metode dan atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu badan, lembaga, orang dan atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu aktifitas tertentu.



























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
  Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang mengandung kata dasar value “nilai”. Kata value atau nilai dalam istilah evaluasi berkaitan dengan keyakinan bahwa sesuatu hal itu baik atau buruk, benar atau salah, kuat atau lemah, cukup atau belum cukup, dan sebagainya.
  Tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
  Pengukuran merupakan salah satu prosedur yang dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi. Maksudnya pengukuran dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk membuat keputusan dalam evaluasi.
   Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya.












DAFTAR PUSTAKA

Ainin, M. 2006. Evaluasi dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Malang: Misykat.

Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Arikunto, Suharsimi. 2012. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Nurgiyantoro, Burhan. 2010. Penialaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: BPFE.

Sudijono, Annas. 2013. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Widiyoko, Puto Eko. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

http://robymaulana.blogspot.com/2011/09/perbedaan-pengukuran-penilaian-dan.html

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Pengelolaan Kelas

Makalah Ilmu Badi' Balaghah

Makalah Al-Istikhfam dan Al-Istihrad